TERKINI Breaking

Kapolrestabes Surabaya Tegas Tindak Oknum Polisi Diduga Pungli, Terancam Demosi.

Share berita ini
Kapolrestabes Surabaya Tegas Tindak Oknum Polisi Diduga Pungli, Terancam Demosi.
Kapolrestabes Surabaya Tegas Tindak Oknum Polisi Diduga Pungli, Terancam Demosi.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan bertindak tegas dan memberikan sanksi kepada oknum anggota yang melakukan pungutan liar (Pungli).

Surabaya, Libas Kasus.online — Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menegaskan akan memberikan sanksi tegas terhadap oknum anggota yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada warga dalam proses pengeluaran barang bukti kendaraan kecelakaan di Satlantas Colombo, Surabaya.

Kasus tersebut mencuat setelah seorang warga Surabaya, Kristiani, mengaku diminta membayar uang sebesar Rp1 juta untuk mendapatkan surat pengeluaran barang bukti kendaraan.

Dugaan pungli itu kemudian menjadi perhatian setelah beredar unggahan di media sosial yang memperlihatkan surat dengan perihal pengeluaran barang bukti kendaraan bermotor berkop Polrestabes Surabaya. Dalam unggahan tersebut juga disertakan bukti transfer uang sebesar Rp1 juta.

Menanggapi hal tersebut, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menyatakan pihaknya tidak akan mentoleransi praktik pungutan liar yang dilakukan oleh personel kepolisian.

Melalui akun Instagram resminya, Luthfie bahkan menyampaikan komitmen untuk mengganti uang yang telah dikeluarkan korban sebesar 10 kali lipat.

“Kasatlantas temui korban yang kemarin dimintai duit itu. Sampaikan dari saya, nanti saya ganti 10 kali lipat. Itu komitmen saya,” kata Luthfie dalam unggahannya, Jumat (28/8/2026).

Menurut Luthfie, masyarakat yang datang ke kantor polisi karena menjadi korban kecelakaan maupun pencurian seharusnya mendapatkan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman. Mereka tidak boleh justru dibebani dengan pungutan yang tidak semestinya.

“Saya sudah berulang kali sampaikan terhadap warga masyarakat yang menjadi korban pencurian, mengalami kecelakaan, kita harus paham yang bersangkutan sedang mengalami musibah. Jangan kemudian musibah itu ditambah lagi,” tegasnya.

Ia menilai tindakan oknum tersebut berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat sekaligus merusak citra anggota Polri yang selama ini telah berupaya memberikan pelayanan terbaik.

“Saya akan berikan hukuman keras betul karena inilah yang mencederai rekan-rekan yang sudah berbuat baik. Rekan-rekan yang sudah berjuang memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Luthfie kemudian memerintahkan jajaran Propam untuk memproses dugaan pelanggaran tersebut melalui mekanisme disiplin dan kode etik.

Ia juga meminta agar personel yang diduga terlibat diberikan sanksi tegas, termasuk mutasi dan demosi apabila terbukti melakukan pelanggaran.

“Saya minta Pak Kasipropam proses yang bersangkutan ini. Lakukan tindakan disiplin kode etik. Kabag Sumda, mutasikan yang bersangkutan, demosi,” tegas Luthfie.

Selain memberikan sanksi terhadap personel yang diduga terlibat, Kapolrestabes juga meminta para kepala satuan meningkatkan pengawasan terhadap anggota di lapangan.

Menurutnya, pengawasan yang ketat diperlukan agar tidak ada lagi oknum yang menyalahgunakan kewenangan dan memanfaatkan kondisi masyarakat yang sedang mengalami musibah.

“Saya minta ini menjadi pelajaran. Tidak ada pengawasan yang optimal dari Kasat. Saya minta ini menjadi pelajaran betul,” katanya.

Luthfie berharap kasus tersebut menjadi yang terakhir dan tidak kembali terjadi di lingkungan Polrestabes Surabaya.

“Saya minta ini menjadi kejadian terakhir. Jangan lagi ada kejadian seperti ini,” pungkasnya.

Pihak kepolisian selanjutnya akan melakukan proses pemeriksaan terhadap personel yang diduga terlibat. Penentuan pelanggaran dan sanksi tetap dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan serta mekanisme disiplin dan kode etik yang berlaku.

Komentar (0)

Belum ada komentar.