16 Pelajar SMK YPT 1 Purbalingga Terjaring Razia Kedisiplinan Berkendara
Purbalingga, Libas Kasus.online – Sebanyak 16 pelajar SMK YPT 1 Purbalingga terjaring pemeriksaan kedisiplinan berkendara yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purbalingga, Senin (2/11/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Polisi Peduli Pendidikan yang diintegrasikan dengan sosialisasi Operasi Patuh Candi 2026. Pemeriksaan dilakukan di area gerbang sekolah dengan melibatkan pihak sekolah.
Kaurbinops Satlantas Polres Purbalingga, Iptu Akhmad Faizin, mengatakan pemeriksaan tersebut bertujuan meningkatkan kedisiplinan pelajar sekaligus menekan angka pelanggaran lalu lintas.
"Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sebanyak 16 pelajar melakukan berbagai pelanggaran terkait kelengkapan kendaraan bermotor," ungkapnya.
Pelanggaran yang ditemukan antara lain tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa kaca spion sesuai standar pabrikan, serta Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak terpasang atau tidak sesuai ketentuan.
Meski demikian, petugas tidak langsung memberikan sanksi tilang. Polisi lebih mengedepankan pendekatan persuasif dengan mendata para siswa yang melanggar serta memberikan edukasi tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Melalui kegiatan tersebut, Iptu Akhmad Faizin berharap sinergi antara kepolisian dan institusi pendidikan dapat menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak dini, khususnya di kalangan pelajar di Kabupaten Purbalingga.
(Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar.