Cemburu Berujung KDRT, Istri di Lumajang Diduga Potong Alat Vital Suami
Lumajang, Libas Kasus.online — Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Desa Kunir Lor, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang. Seorang perempuan berinisial AY diamankan polisi setelah diduga memotong alat vital suaminya FA, Minggu (16/8/2026).
Peristiwa tersebut diduga dipicu rasa cemburu. Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh polisi, AY mengaku sengaja melakukan tindakan tersebut terhadap suaminya.
“Dari keterangan pelaku, dia sengaja memotong kemaluan suaminya karena cemburu,” kata Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, Sabtu (22/8/2026).
Akibat kejadian itu, FA mengalami luka serius dan harus mendapatkan perawatan medis. Korban kemudian dilarikan ke RSUD dr Haryoto Lumajang.
“Saat ini korban masih menjalani perawatan di RSUD dr Haryoto Lumajang,” ujar Suprapto.
Sementara itu, AY telah diamankan petugas dan dibawa ke Mapolres Lumajang untuk menjalani pemeriksaan.
Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk kronologi lengkap kejadian serta motif yang melatarbelakangi tindakan kekerasan tersebut.
Kasus ini kini ditangani kepolisian sebagai dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga. Proses hukum terhadap AY masih berlangsung.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Related Articles