PERISTIWA Breaking

Perkelahian Dua Kelompok di Klub Malam Kedungdoro, Tiga Orang Jadi Tersangka

Share berita ini
Perkelahian Dua Kelompok di Klub Malam Kedungdoro, Tiga Orang Jadi Tersangka
Perkelahian Dua Kelompok di Klub Malam Kedungdoro, Tiga Orang Jadi Tersangka
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya bergerak cepat menangani kasus perkelahian yang terjadi di sebuah klub malam.

Surabaya, Libas Kasus.online — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya bergerak cepat menangani kasus perkelahian yang terjadi di sebuah klub malam di kawasan Jalan Kedungdoro, Surabaya, pada Minggu (30/8/2026) dini hari.

Insiden tersebut melibatkan dua kelompok pengunjung tempat hiburan malam. Perkelahian yang berlangsung di lokasi itu berujung pada jatuhnya korban. Seorang pengunjung dilaporkan mengalami luka parah setelah diduga terkena hantaman benda tumpul.

Dari hasil penanganan awal di lokasi kejadian, polisi mengamankan sebuah paving blok yang diduga berkaitan dengan aksi kekerasan tersebut. Benda tersebut kemudian disita penyidik untuk dijadikan barang bukti dalam proses penyidikan.

Setelah melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap sejumlah pihak, polisi menetapkan tiga orang berinisial FR, R, dan MA sebagai tersangka. Ketiganya juga telah dilakukan penahanan oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP David Manurung membenarkan adanya penetapan tersangka dan penahanan terhadap ketiga orang tersebut saat dikonfirmasi pada Senin (31/8/2026).

"Sudah kami tetapkan tersangka dan kami tahan," ujar David.

Penetapan tersangka tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan yang dilakukan polisi untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian perkelahian yang terjadi di tempat hiburan malam tersebut.

Penyidik masih terus mendalami kronologi kejadian, termasuk bagaimana awal mula perselisihan antara kedua kelompok hingga akhirnya berkembang menjadi perkelahian.

Selain itu, polisi juga masih mendalami peran masing-masing tersangka dalam insiden tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan siapa saja yang terlibat dalam aksi kekerasan serta bagaimana keterlibatan masing-masing tersangka hingga menyebabkan salah seorang korban mengalami luka serius.

Barang bukti berupa paving blok yang ditemukan di lokasi juga menjadi bagian penting dalam proses penyidikan. Polisi akan mencocokkan barang bukti tersebut dengan keterangan saksi maupun hasil pemeriksaan terhadap para tersangka.

Hingga saat ini, proses pemeriksaan terhadap ketiga tersangka masih berlangsung. Penyidik belum menyampaikan secara rinci motif maupun pemicu awal terjadinya perkelahian karena proses pendalaman perkara masih berjalan.

David mengatakan pihaknya akan menyampaikan perkembangan terbaru setelah proses pemeriksaan dan penyidikan memperoleh hasil yang lebih lengkap.

"Untuk update dan hasil lengkapnya akan kami infokan kembali," tambah David.

Peristiwa tersebut menjadi perhatian serius Polrestabes Surabaya. Tempat hiburan malam yang seharusnya menjadi ruang bagi masyarakat untuk menikmati hiburan justru menjadi lokasi terjadinya aksi kekerasan yang menyebabkan seseorang mengalami luka parah.

Polisi pun memastikan proses hukum terhadap para tersangka terus berjalan. Penyidik masih mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk mengungkap perkara tersebut secara terang-benderang.

Dengan ditetapkannya FR, R, dan MA sebagai tersangka, penanganan kasus perkelahian tersebut kini memasuki tahap penyidikan lebih lanjut. Polisi masih membuka kemungkinan adanya fakta-fakta baru yang ditemukan selama proses pemeriksaan berlangsung.

Satreskrim Polrestabes Surabaya menegaskan penanganan perkara akan dilakukan secara profesional dan berdasarkan alat bukti serta keterangan para pihak yang diperiksa.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa perselisihan di tempat hiburan malam dapat berujung pada persoalan hukum serius apabila diselesaikan dengan kekerasan.

Komentar (0)

Belum ada komentar.