PERISTIWA Breaking

Jelang Aksi Demo Dua Tahun Prabowo-Gibran di Surabaya, 11 Orang yang Diamankan Polisi

Share berita ini
Jelang Aksi Demo Dua Tahun Prabowo-Gibran di Surabaya, 11 Orang yang Diamankan Polisi
Jelang Aksi Demo Dua Tahun Prabowo-Gibran di Surabaya, 11 Orang yang Diamankan Polisi
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono, menyebut 11 orang tersebut diduga hendak menunggangi aksi penyampaian aspirasi mahasiswa untuk memicu kerusuhan.

Surabaya, Libas Kasus.online — Aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) bersama Polrestabes Surabaya mengamankan 11 orang di sejumlah titik menjelang aksi demonstrasi memperingati dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (22/10/2026).

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono, menyebut 11 orang tersebut diduga hendak menunggangi aksi penyampaian aspirasi mahasiswa untuk memicu kerusuhan. Dugaan tersebut masih didalami oleh penyidik.

Dalam konferensi pers di Polrestabes Surabaya, Dekananto menjelaskan bahwa kepolisian sebelumnya telah berkoordinasi dengan mahasiswa agar demonstrasi berlangsung aman dan damai.

Namun, berdasarkan temuan awal kepolisian, terdapat sejumlah pihak yang diduga berupaya memanfaatkan momentum aksi untuk tujuan yang berbeda dari penyampaian aspirasi.

11 Orang Diamankan di Sejumlah Lokasi

Menurut keterangan Kapolda Jatim, pengamanan dilakukan di beberapa titik, yakni di depan Gedung Negara Grahadi, Jalan Gang Setan, kawasan Air Mancur Alun-Alun Surabaya, serta Taman Apsari.

Dari hasil pemeriksaan awal, dua orang yang diamankan diketahui berstatus mahasiswa, sedangkan sembilan lainnya disebut telah putus sekolah. Sembilan orang berasal dari Surabaya, sementara dua lainnya berasal dari Sidoarjo.

Polisi masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan untuk memastikan apakah mereka memiliki keterkaitan dengan dugaan rencana mengganggu jalannya demonstrasi.

Thinner, Arak, dan Knuckle Disita

Dalam pengamanan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain thinner yang diduga berkaitan dengan rencana pembakaran, minuman keras jenis arak, serta senjata jenis knuckle.

Selain itu, sejumlah telepon seluler milik para terduga juga diamankan untuk kepentingan penyelidikan.

Dekananto menyampaikan bahwa hasil pendalaman terhadap perangkat komunikasi tersebut mengindikasikan adanya pesan yang diduga berisi ajakan untuk membuat kerusuhan di kawasan Gedung Negara Grahadi.

Meski demikian, penyidik masih mendalami isi komunikasi tersebut guna memastikan konteks pesan dan peran masing-masing pihak.

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Pihak Lain

Penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang diduga terlibat dalam rencana gangguan keamanan tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak yang mengoordinasikan tindakan itu.

Hingga Kamis malam, ke-11 orang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi menyatakan bahwa penentuan status hukum akan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan kecukupan alat bukti sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kapolda Jatim menegaskan bahwa kepolisian tetap berkomitmen memberikan pelayanan dan pengamanan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi secara damai. Namun, setiap tindakan yang terbukti melanggar hukum akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

Masyarakat juga diimbau untuk menjaga ketertiban, tidak mudah terprovokasi, serta menghormati hak setiap warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

Penulis: Samsul / Editor: Mf

Komentar (0)

Belum ada komentar.