Polres Sampang Musnahkan 18 Bilik Diduga Sarang Narkoba, Sejumlah Barang Bukti Ditemukan
Sampanh, Libas Kasus.online — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sampang memusnahkan 18 bilik yang diduga digunakan sebagai tempat mengonsumsi dan melakukan transaksi narkotika jenis sabu. Belasan bilik tersebut ditemukan di kawasan perbatasan Desa Rabasan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.
Penindakan itu dilakukan setelah kepolisian menerima laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas mendatangi dua titik lokasi dan menemukan sejumlah bilik yang terbuat dari susunan papan kayu.
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, menyampaikan bahwa jumlah bilik yang ditemukan diperkirakan mencapai 18 unit. Lokasi tersebut diduga dimanfaatkan untuk aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Polisi Temukan Puluhan Barang Bukti
Dalam pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penggunaan sabu. Barang-barang tersebut meliputi 10 alat isap, delapan pipet kaca, 25 klip kosong, 28 klip bekas yang diduga sebelumnya berisi sabu, serta charger Handy Talkie (HT).
Menurut keterangan AKP Eko Puji Waluyo, perangkat HT tersebut diduga berkaitan dengan sistem komunikasi untuk memberikan informasi apabila petugas datang ke lokasi.
Selain barang-barang tersebut, petugas menemukan tulisan yang membatasi akses masuk ke area bilik. Salah satu tulisan berbunyi, “Selain Pekerja Dilarang Masuk”, sedangkan tulisan lainnya menyebut larangan serupa dengan mengatasnamakan perintah ketua.
Temuan tersebut mengindikasikan adanya pembatasan akses di kawasan itu. Meski demikian, tujuan pembatasan tersebut dan pihak yang bertanggung jawab masih perlu dipastikan melalui penyelidikan kepolisian.
Petugas juga menemukan kertas yang diduga berkaitan dengan transaksi menggunakan dompet digital (e-wallet) dan nomor rekening. Barang tersebut selanjutnya dapat menjadi petunjuk untuk menelusuri dugaan transaksi serta mengungkap pihak-pihak yang mungkin berkaitan dengan aktivitas di lokasi tersebut.
Bilik Dimusnahkan, Penyelidikan Berlanjut
Saat petugas mendatangi lokasi, bilik-bilik tersebut dalam keadaan kosong. Polisi kemudian melakukan pembongkaran dan pemusnahan terhadap 18 bilik agar tidak kembali digunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum.
Sejumlah barang bukti yang dinilai dapat membantu proses penyelidikan turut diamankan oleh petugas. Kepolisian selanjutnya melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak yang diduga memiliki maupun mengoperasikan bilik-bilik tersebut.
Pemusnahan bangunan itu menjadi langkah untuk mencegah lokasi serupa kembali dimanfaatkan bagi aktivitas terlarang. Namun, pengungkapan secara menyeluruh tetap memerlukan penyelidikan lebih lanjut, terutama terkait kepemilikan lokasi, pihak yang mengelola, dan asal-usul dugaan transaksi yang ditemukan.
Polres Sampang juga mengimbau masyarakat agar menjauhi narkotika dan berperan aktif memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Peran Masyarakat Penting dalam Pemberantasan Narkoba
Pemberantasan narkotika membutuhkan kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat. Informasi dari warga dapat membantu kepolisian mengidentifikasi lokasi yang mencurigakan serta menindaklanjuti dugaan tindak pidana berdasarkan bukti dan prosedur hukum yang berlaku.
Di sisi lain, setiap dugaan keterlibatan seseorang harus ditangani secara profesional dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan diperlukan agar proses penyelidikan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Media Libas Kasus.online mendorong upaya pemberantasan narkotika yang dilakukan secara konsisten dan menyeluruh. Perlindungan generasi muda dari bahaya narkoba merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kepedulian, pengawasan, serta tindakan nyata dari seluruh elemen masyarakat.
Penulis:Safi'ih / Editor: Mf
Komentar (0)
Belum ada komentar.