Tak Diberi Rp500 Ribu, Amarah Menantu Meledak! Ibu Mertua 70 Tahun Jadi Korban
Bangkalan, Libas Kasus.online – Peristiwa kekerasan dalam lingkungan keluarga terjadi di Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Seorang pria berinisial AW (42), warga Surabaya, diduga tega menganiaya ibu mertuanya sendiri, MT (70), setelah permintaannya untuk diberi uang sebesar Rp500.000 tidak dipenuhi.
Peristiwa tersebut bermula ketika AW berada di rumah keluarga istrinya di Kecamatan Konang. Saat berada di lokasi, ia bertemu dengan ibu mertuanya. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, pelaku saat itu sedang membutuhkan uang untuk menebus sepeda motor dan memenuhi kebutuhan pribadinya.
AW kemudian meminta uang sebesar Rp500.000 kepada korban. Namun, permintaan tersebut tidak dikabulkan, Rabu (26/8/2026).
Penolakan itu diduga membuat emosi pelaku memuncak. Dalam kondisi marah, AW disebut melempar sejumlah barang yang berada di dalam rumah, seperti piring, panci, dan kursi kayu kecil.
Aksi tersebut menyebabkan suasana di rumah menjadi mencekam. Korban mengalami luka pada bagian betis kiri akibat kejadian tersebut dan dilaporkan mengalami trauma.
Ketegangan semakin meningkat ketika pelaku diduga mengambil sebilah celurit dan hendak mengarahkannya kepada korban. Beruntung, istri pelaku segera melerai dan berusaha menyelamatkan ibunya sebelum terjadi hal yang lebih buruk.
Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan AW di rumahnya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Eriek Triyasworo, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengungkap secara lengkap rangkaian kejadian.
Atas perbuatannya, AW disangkakan dengan pasal terkait tindak pidana penganiayaan sebagaimana ketentuan dalam KUHP, dengan ancaman hukuman hingga dua tahun penjara, sesuai keterangan pihak kepolisian.
Persoalan Uang Berujung Kekerasan
Peristiwa ini menjadi perhatian karena kekerasan diduga terjadi dalam lingkaran keluarga sendiri. Persoalan uang sebesar Rp500.000 berujung pada tindakan yang menyebabkan seorang perempuan berusia 70 tahun mengalami luka dan trauma.
Kasus tersebut kini masih dalam penanganan Polres Bangkalan. Aparat kepolisian terus mendalami keterangan pelaku dan sejumlah pihak terkait untuk memastikan seluruh fakta di balik peristiwa tersebut.
Kekerasan tidak pernah menjadi jalan keluar. Terlebih ketika kemarahan justru dilampiaskan kepada orang yang seharusnya dihormati dan dilindungi. Kini, kasus tersebut akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Komentar (0)
Belum ada komentar.