Kriminal Breaking

Sebulan Lagi Naik Pelaminan, Pria Bangkalan Ini Justru Terjaring Operasi Narkoba

Share berita ini
Sebulan Lagi Naik Pelaminan, Pria Bangkalan Ini Justru Terjaring Operasi Narkoba
Sebulan Lagi Naik Pelaminan, Pria Bangkalan Ini Justru Terjaring Operasi Narkoba
Rencana pernikahan yang tinggal sebulan lagi harus dibayangi persoalan hukum.

Bangkalan, Libas Kasus.online – Rencana pernikahan yang tinggal sebulan lagi harus dibayangi persoalan hukum. Seorang pria berinisial NM (35), warga Desa Jaddih, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, diamankan Satresnarkoba Polres Bangkalan dalam Operasi Tumpas Semeru 2026 terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu.

NM diketahui berencana melangsungkan pernikahan pada 25 September 2026. Namun sebelum hari yang telah direncanakan tiba, ia justru terjaring operasi pemberantasan narkotika yang digelar kepolisian.

Kapolres Bangkalan, AKBP Wibowo, mengungkapkan NM merupakan salah satu dari 23 tersangka yang diamankan dalam pengungkapan 18 perkara narkotika selama Operasi Tumpas Semeru yang berlangsung pada 12 hingga 23 Agustus 2026.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers hasil Operasi Tumpas Semeru di Mapolres Bangkalan, Rabu (26/8/2026).

“Dari beberapa tersangka yang kami amankan, ada salah satu tersangka yang bulan depan, sepertinya tanggal 25 September, akan melaksanakan pernikahan,” ujar AKBP Wibowo.

Polisi Temukan Barang yang Diduga Sabu

Berdasarkan keterangan kepolisian, NM diamankan pada 12 Agustus 2026 sekitar pukul 16.30 WIB. Saat dilakukan penggeledahan oleh personel Unit I Satresnarkoba Polres Bangkalan, petugas menemukan satu kantong plastik klip berisi barang yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 3,12 gram dari saku celana yang dikenakannya.

Selain barang tersebut, polisi juga mengamankan sepeda motor serta celana jins yang digunakan NM saat diamankan sebagai bagian dari barang bukti untuk kepentingan penyidikan.

AKBP Wibowo menegaskan, pengungkapan kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum, terutama penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

“Kita sudah merencanakan menikah, tetapi masih tergiur dengan kegiatan-kegiatan yang tidak benar. Jadi, tolong diwaspadai,” tegasnya.

Polisi Siap Berkoordinasi Terkait Pernikahan

Meski tengah menghadapi proses hukum, pihak kepolisian menyatakan akan berkomunikasi dengan keluarga NM terkait rencana pernikahan yang telah dipersiapkan.

Menurut Kapolres, pernikahan merupakan hak setiap warga negara. Namun, pelaksanaannya tetap harus menyesuaikan dengan ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku tanpa mengganggu proses penyidikan perkara.

23 Tersangka Diamankan dari 18 Perkara

Selama pelaksanaan Operasi Tumpas Semeru 2026, Polres Bangkalan berhasil mengungkap 18 perkara narkotika dengan total 23 orang tersangka yang diamankan dari sejumlah wilayah di Kabupaten Bangkalan.

Sebaran kasus terbanyak tercatat di wilayah Kecamatan Kota Bangkalan, dengan tiga perkara yang berhasil diungkap selama operasi berlangsung.

Polres Bangkalan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika dan mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika di lingkungan sekitar.

Setiap tersangka tetap memiliki hak hukum dan harus diperlakukan berdasarkan asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Komentar (0)

Belum ada komentar.