ARSAS Minta Pemkot Surabaya Lakukan Validasi Ulang Data Kemiskinan
Surabaya, Libas Kasus.online – Gerakan Arek Suroboyo Asli (ARSAS) melontarkan kritik keras terhadap persoalan ketidaktepatan data kemiskinan dan penerima bantuan sosial (bansos) di Kota Surabaya. ARSAS menilai persoalan tersebut tidak boleh terus dibiarkan karena berpotensi membuat bantuan pemerintah salah sasaran dan warga miskin justru terabaikan.
Di tengah berbagai program perlindungan sosial yang digulirkan pemerintah, ARSAS menyoroti adanya dugaan ketimpangan di lapangan. Warga yang benar-benar hidup dalam keterbatasan disebut belum tentu masuk dalam daftar penerima bantuan, sementara warga yang kondisi ekonominya dinilai lebih mampu masih tercatat sebagai penerima.
Kondisi ini dinilai menjadi alarm serius bagi Pemerintah Kota Surabaya dan instansi terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendataan yang selama ini digunakan.
Sebagai bentuk tekanan dan penyampaian aspirasi kepada pemerintah, ARSAS akan menggelar aksi damai pada Selasa, 22 September 2026. Massa akan menyampaikan tuntutannya ke tiga institusi penting, yakni Dinas Sosial Kota Surabaya, DPRD Kota Surabaya, dan Pemerintah Kota Surabaya.
Massa ARSAS direncanakan bergerak dari titik kumpul basecamp yang tersebar di 31 kecamatan se-Kota Surabaya. Mereka menuntut pemerintah tidak hanya mengandalkan laporan administrasi, tetapi melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi warga di lapangan.
Ketua Umum ARSAS, Herry Bimantara, menegaskan bahwa kesalahan data dapat berakibat fatal bagi masyarakat kecil yang menggantungkan hidup pada bantuan pemerintah.
“Pemerintah Kota Surabaya dan dinas terkait harus segera turun ke lapangan dan bertindak cepat. Jangan sampai warga yang benar-benar menjerit kesulitan justru terabaikan hanya karena urusan administratif yang tidak akurat. Data itu bukan sekadar angka di atas kertas, tapi menyangkut isi dapur dan keberlangsungan hidup warga Surabaya,” tegas Herry.
Menurutnya, pemerintah harus membuka mata terhadap realitas yang terjadi di tengah masyarakat. Validasi data tidak cukup dilakukan dari balik meja, melainkan harus dibuktikan melalui verifikasi faktual dan objektif di lapangan.
“Kami minta verifikasi ulang dilakukan secara menyeluruh, transparan, dan objektif. ARSAS hadir bukan untuk membuat kegaduhan, melainkan mengawal agar hak rakyat kecil benar-benar sampai ke tangan yang berhak tanpa ditunda-tunda lagi,” lanjutnya.
Tiga Tuntutan, Satu Pesan: Jangan Abaikan Warga Miskin
Dalam aksi tersebut, ARSAS membawa tiga tuntutan utama. Pertama, mendesak pembersihan dan pemutakhiran total data penerima bantuan agar tidak lagi terjadi ketidaksesuaian antara data administrasi dan kondisi nyata masyarakat.
Kedua, ARSAS meminta transparansi sistem dan kriteria penerima bantuan, sehingga publik dapat mengetahui dasar penetapan warga sebagai penerima bansos dan ikut mengawasi prosesnya.
Ketiga, ARSAS mendesak adanya layanan pengaduan yang cepat dan berpihak kepada warga, khususnya bagi masyarakat miskin yang belum terdata dan belum mendapatkan haknya.
ARSAS menegaskan aksi tersebut akan dilaksanakan secara tertib, damai, dan sesuai aturan. Namun, mereka juga berharap aksi ini menjadi peringatan serius bagi pemerintah agar persoalan data kemiskinan tidak terus menjadi masalah berulang dari tahun ke tahun.
Bagi ARSAS, persoalan ini bukan sekadar soal valid atau tidaknya sebuah database. Ketika data keliru, bantuan bisa salah alamat. Dan ketika bantuan salah alamat, warga miskinlah yang paling dahulu merasakan dampaknya.
Kini, tuntutan ARSAS jelas: Pemerintah harus membuktikan bahwa data kemiskinan benar-benar berpihak pada fakta di lapangan, bukan sekadar angka yang tersimpan dalam sistem.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Related Articles