Jatanras Polda Jatim Bekuk Dalang Pembobolan Brankas Lintas Provinsi

Kriminal 24 Aug 2026 23:13 2 min read 6 views By Admin

Share berita ini

Jatanras Polda Jatim Bekuk Dalang Pembobolan Brankas Lintas Provinsi
Jatanras Polda Jatim berhasil bekuk tersangka pembobol brankas di lintas provinsi.

Surabaya, Libas Kasus.online – Aksi sindikat pembobol brankas yang diduga beroperasi lintas provinsi akhirnya mulai terkuak. Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur berhasil membekuk seorang pria berinisial RA (25) yang diduga berperan sebagai otak di balik serangkaian aksi pembobolan brankas di wilayah Jawa Timur.

 

RA, warga yang berdomisili di Tangerang, Banten, diduga menjadi pengendali komplotan yang secara khusus mengincar gudang dan bangunan sepi tanpa pengawasan. Dalam aksinya, sindikat ini diduga tidak segan berpindah-pindah wilayah dan menggunakan berbagai modus untuk mengelabui aparat penegak hukum.

 

Kanit II Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Kompol Eko Cipto Mangko, mengungkapkan RA diduga kuat menjadi dalang utama dalam aksi pembobolan brankas yang terjadi di Kabupaten Lamongan.

 

Pada 6 Juli 2026, komplotan tersebut diduga beraksi di dua lokasi berbeda, yakni Kecamatan Babat dan Kedungpring. Gudang minyak goreng dan gudang cat menjadi sasaran. Dari aksi tersebut, para pelaku diduga berhasil membawa kabur uang dengan total kerugian korban yang ditaksir mencapai Rp200 juta.

 

Berdasarkan hasil rekaman CCTV dan penyelidikan kepolisian, kelompok ini diduga melibatkan sedikitnya tujuh orang. Polisi menyebut RA memiliki peran sentral dalam menjalankan aksi komplotan tersebut.

 

Tak hanya beroperasi di Jawa Timur, jaringan ini diduga memiliki cakupan lebih luas dan menyasar sejumlah wilayah di Pulau Jawa. Polisi juga menduga kelompok tersebut merupakan bagian dari jaringan kejahatan yang dikenal sebagai jaringan Lampung.

 

Modus mereka pun terbilang terencana. Dari Banten menuju Jawa Timur, komplotan ini diduga menggunakan mobil rental dan mengganti pelat nomor kendaraan saat berada di wilayah Jatim guna menyamarkan identitas dan pergerakan mereka.

 

Penangkapan RA merupakan hasil koordinasi lintas wilayah. Hingga kini, total lima orang telah diamankan, terdiri dari RA yang ditangkap oleh Polda Jatim dan empat anggota lainnya yang lebih dahulu diamankan jajaran Polda Jawa Barat. Sementara sejumlah anggota komplotan lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

 

Terbongkarnya kasus ini menjadi pukulan terhadap jaringan pembobolan brankas yang diduga telah menjadikan bangunan dan gudang sepi sebagai sasaran empuk. Jatanras Polda Jatim masih terus mengembangkan penyelidikan untuk memburu anggota jaringan lainnya serta mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejahatan lain yang belum terungkap.

 

Kasus ini menunjukkan bahwa ruang gerak pelaku kejahatan lintas provinsi semakin sempit. Meski berusaha berpindah wilayah, menggunakan kendaraan sewaan, hingga mengganti pelat nomor, jejak mereka tetap berhasil ditelusuri aparat kepolisian.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

LIBAS KASUS